Partaiku.id – Menjelang pelaksanaan Pilkada 2020, Partai Demokrat mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam rangka menyampaikan dokumen pengurus partai pada 11 Agustus 2020. Pada kesempatan tersebut, Demokrat meminta izin menempatkan petugas partai di kantor KPU untuk memudahkan koordinasi administrasi.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat (PD) Teuku Riefky Harsya melaksanakan pertemuan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, Selasa (11/8) siang di kantor KPU, Jakarta Pusat. Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang diwakilkan oleh Sekjen PD, sebelumnya menyampaikan salam hormat dan harapannya agar Ketua KPU Arief Budiman beserta staf dan anggota KPU diberikan kesehatan dan kekuatan untuk mempersiapkan dan merencanakan keberlangsungan Pilkada 2020.
Pertemuan yang digelar mengikuti protokol Covid-19, bermaksud untuk melaporkan kesiapan Partai Demokrat dalam keberlangsungan Pilkada 2020. Dalam pertemuan ini, Sekjen PD menyampaikan bahwa SK-SK DPD/DPC jajaran Partai Demokrat yang di daerahnya akan melaksanakan pilkada telah 100 persen terunggah di SIPOL KPU. Partai Demokrat juga memastikan agar KPU terus melakukan komunikasi apabila terdapat perubahan dihadapkan pada tahapan Pilkada 2020.