Mengenai pileg dan pilpres yang digelar serentak, Anies menilai beban kerja penyelenggara pemilu menjadi sangat berat. Terlihat Pemilu 2019 ketika 900 penyelenggara pemilu meninggal dunia.
“Ada pelaksanaan bersamaan dari semua pemilu yang melahirkan situasi overload pada penyelenggara pemilu dan menyebabkan korban sangat banyak. Angka 900 lebih nyawa hilang selama pemilu 2019 artinya untuk satu kursi DPR ada dua nyawa yang jadi korbannya,” kata Anis.
“Itu angka yang sangat buruk dan pengalaman demokrasi yang sangat buruk,” sambungnya.
Diketahui, UU Pemilu kerap kali digugat ke Mahkamah Konstitusi. Terutama mengenai pasal yang mengatur soal syarat mengajukan pasangan calon di Pilpres.
Beberapa orang yang melayangkan gugatan tersebut adalah mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo, politikus Partai Gerindra Ferry Juliantono, anggota DPD RI Fahira Idris, hingga seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) bernama Ikhwan Mansyur Situmeang.
Mereka menyampaikan gugatan yang sama, yaitu menghapus ambang batas pencalonan presiden. Mereka ingin pemilu berikutnya digelar tanpa syarat minimal perolehan suara atau kursi DPR.
(mts/bmw)