Partai Gelombang Rakyat IndonesiaPartai Ummat

Partai Gelora & Ummat Masuk Daftar Parpol Baru Populer

Partai Gelora & Ummat Masuk Daftar Parpol Baru PopulerPartaiku.id – Survei Nasional Litbang Kompas terbaru menunjukkan popularitas tiga partai politik (parpol) baru di mata publik mengalami tren peningkatan, berdasarkan survei pada periode Oktober 2021, popularitas Partai Gelora berada di angka 4,3 persen. Sementara pada Januari 2022, tingkat pengenalan mencapai angka 8,4 persen. Kemudian pada Juni 2022, tingkat popularitas menurun di angka 7,8 persen.

Selain itu, tingkat popularitas Partai Masyumi juga mengalami tren peningkatan. Berdasarkan Survei Litbang Kompas periode Juni 2022, tingkat pengenalan Partai Masyumi sebanyak 4,6 persen.

Kondisi serupa juga dialami oleh Partai Ummat. Partai yang didirikan oleh mantan Ketua MPR Amien Rais ini juga mengalami dinamika tingkat popularitas.

Pada survei periode Juni 2022, tingkat pengenalan Partai Ummat berada di angka 3,3 persen. Sementara pada Oktober 2021, tingkat pengenalan berada di angka 2,2 persen.

Adapun tantangan yang dihadapi partai baru ini selain menggenjot popularitas, tantangan tantangan lolos verifikasi administrasi dan faktual juga harus dihadapi.

Merujuk putusan Mahkamah Konstitusi awal Mei 2021 menyebutkan, hanya partai politik baru yang harus melalui proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual untuk bisa menjadi peserta pemilu.

Kemudian, di tahap verifikasi, faktual inilah umumnya partai politik baru banyak yang gagal melewatinya.

Merujuk Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, selain harus memiliki pengurus di semua provinsi di Indonesia, partai politik juga harus memiliki pengurus minimal 75 persen di kabupaten/kota dalam satu provinsi serta 50 persen pengurus tingkat kecamatan dalam satu kota/kabupaten.

Di tingkat pusat, kepengurusan partai politik juga harus memenuhi syarat 30 persen keterwakilan perempuan.

Selain verifikasi faktual, partai politik baru juga akan dihadapkan pada persaingan yang tidak ideal. Berdasarkan survei Litbang Kompas, sebanyak 85,8 persen responden memberikan pilihan politiknya kepada parpol lama atau yang pernah mengikuti pemilu sebelumnya.

Meskipun demikian, kehadiran parpol baru juga bisa merebut pemilih yang selama ini sudah menjadi konstituen dari parpol lain. Peluang itu datang dari sistem pemilu serentak dengan berbagai jenis pemilihan secara bersamaan, sehingga terjadi pilihan yang terpisah atau terbagi (split voting) dan adanya fenomena tingginya pemilih mengambang (swing voter).

Survei Litbang Kompas ini dilaksanakan pada 26 Mei hingga 4 Juni 2022. Sebanyak 1.200 responden dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 34 provinsi.

Tingkat kepercayaan survei 95 persen dengan margin of error penelitian sekitar 2,8 persen.

(lna/isn)

Show More
Back to top button

Adblock Detect

Please consider supporting us by disabling your ad blocker