Basis wilayah Parkindo meliputi beberapa wilayah di Sumatera Utara hingga NTT seperti Tapanuli, Nias, Karo, Simalungun, Toraja, Minahasa, Sumba, Kupang, dan Kepulauan Maluku serta komunitas kecil Kristen di Jawa.
Pada Januari 1973, Parkindo difusikan dengan Partai Katolik dan menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI).
Namun, Parkindo kembali didirikan pada tahun 2000 pasca reformasi dengan nama Parkindo 1945. Namun, partai tersebut tercatat tak pernah masuk untuk verifikasi Pemilu.
Menkumham Yasonna Laoly sebelumnya merilis daftar 75 partai yang telah berbada hukum untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Dalam daftar tersebut, Partai Mahasiswa berada di urutan 69. Lalu sebagai pengurus ada nama Eko Pratama sebagai Ketua Umum, Mohammad Al Hafiz sebagai Sekretaris Jenderal, dan Muhammad Akmal Mauludin sebagai Bendahara Umum.
Selain itu, ada pula Ketua Mahkamah yang diduduki Teguh Setiawan, dan anggota mahkamah terdiri dari Davistha A. serta Rican. Partai ini memegang nomor Keputusan Menteri Hukum dan HAM M.HH-6.AH.11.01 Tahun 2022 pada 21 Januari 2022.
Sementara, alamat Partai Mahasiswa berada di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dengan kode pos 12760.
(thr/DAL)