Partaiku.id, Jakarta – Saat ini tengah santer dibahas wacana Amandemen UUD 1945. Banyak kepentingan yang disinyalir masuk agenda tersebut, mulai dari masa jabatan Presiden, haluan negara, hingga kewenangan lembaga-lembaga negara yang diatur UUD 1945.
Menanggapi wacana tersebut, kader Partai Nasdem angkat bicara dan melihat dari berbagai sisi.
Ketua Fraksi Partai NasDem MPR RI Taufik Basari cemas upaya amendemen UUD 1945 berdampak pada perubahan kewenangan MPR. Menurutnya, bisa saja MPR dikembalikan seperti dulu ketika punya wewenang memberhentikan presiden.
“Apakah presiden kembali menjadi mandataris MPR? Itu konsekuensi kait-berkait ketika kita memasukkan PPHN ke dalam UUD 1945. Apakah kita butuh seperti itu atau tidak?” ucap Tobas dalam diskusi daring, Rabu (1/9).
“Kalau pun mau melakukan amendemen, tidak boleh menjadi amandemen yang didasarkan keinginan elit saja,” tegas Taufik Basari.
“Amandemen dilakukan atas kebutuhan rakyat, oleh karena itu nggak bisa klaim kebutuhan kita, tanpa bertanya kepada rakyat, tanpa bertanya ke rakyat mereka maunya apa.”
Sementara itu, Lestari Moerdijat mempertanyakan urgensi amandemen tersebut.