“Ada pertanyaan yang sangat mendasar: apakah memang kondisi saat ini tepat?” kata Rerie, panggilan Wakil Ketua MPR RI tersebut.
“Bagaimana publik menyikapi ini? Apakah publik tahu dan merasakan ada kepentingan dan manfaat?” imbuhnya.
Rerie juga mengingatkan amandemen akan melalui proses yang panjang. Ia menyebut harus ada kajian akademis dan persetujuan anggota MPR untuk memulai amanden UUD 1945.
“Kehati-hatian sangat diperlukan. Jangan sampai juga segala macam ide, usul, upaya, wacana yang berkembang saat ini berubah menjadi bola liar yang tidak bisa kita kendalikan dan malah akhirnya merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara,” tegasnya.


