Partaiku.id – Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menyampaikan bahwa langkah ini dilakukan untuk menunjukkan soliditas Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) ke publik. “PAN rencananya akan mendaftarkan diri ke KPU RI pada hari Rabu, 10 Agustus 2022, bersama-sama dengan Partai Golkar dan PPP. Kami ingin menunjukkan ke publik bahwa dalam Pemilihan Presiden 2024 nanti, KIB tetap kompak, solid, dan saling menguatkan,” kata Viva.
Menurut Viva, berdasarkan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU, PAN telah memenuhi seluruh syarat administrasi, mulai dari profil, kepengurusan, kantor, dan keanggotaan. Bahkan, lanjut dia, PAN telah melampaui persyaratan verifikasi, sesuai Pasal 173 UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
“Dokumen administrasi kepengurusan PAN telah 100 persen di tingkat provinsi, 100 persen di tingkat kabupaten atau kota, dan 100 persen di tingkat kecamatan. Hal ini karena kerja keras kolektif pengurus PAN dan upaya membangun manajemen organisasi modern,” ujar dia.
Dia menambahkan, PAN saat ini juga sedang merekrut bakal calon legislatif untuk tingkat DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten atau kota.