Adi mengatakan hal serupa juga berlaku bagi partai-partai lain. Kasus korupsi baru akan mempengaruhi elektabilitas partai ketika menjerat para petingginya.
Diberitakan, mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu sekaligus kader PDIP Mardani Maming resmi ditetapkan sebagai buronan oleh KPK.
Tindakan hukum ini dilakukan setelah kemarin, Senin (25/7), KPK gagal menjemput paksa Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu lantaran sedang tidak berada di apartemennya di Jakarta Pusat.
Maming dinilai KPK tidak kooperatif karena selalu mangkir dari panggilan penyidik sebanyak dua kali. Panggilan kedua dilayangkan pada Kamis, 21 Juli 2022.
Ia diproses hukum oleh KPK lantaran diduga telah menerima Rp104 miliar terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Penetapan Maming sebagai buron menyusul kader PDIP lainnya yakni Harun Masiku yang sejak 2020 telah berstatus buronan.
Harun diproses hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.