• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Partai PDIP Dinilai Perlu Paksa 2 Kader yang Buron Serahkan Diri ke KPK

Partai PDIP Dinilai Perlu Paksa 2 Kader yang Buron Serahkan Diri ke KPK

by Partaiku 008
July 30, 2022
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Adi mengatakan hal serupa juga berlaku bagi partai-partai lain. Kasus korupsi baru akan mempengaruhi elektabilitas partai ketika menjerat para petingginya.

Diberitakan, mantan Bupati Kabupaten Tanah Bumbu sekaligus kader PDIP Mardani Maming resmi ditetapkan sebagai buronan oleh KPK.

Tindakan hukum ini dilakukan setelah kemarin, Senin (25/7), KPK gagal menjemput paksa Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) itu lantaran sedang tidak berada di apartemennya di Jakarta Pusat.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Maming dinilai KPK tidak kooperatif karena selalu mangkir dari panggilan penyidik sebanyak dua kali. Panggilan kedua dilayangkan pada Kamis, 21 Juli 2022.

Ia diproses hukum oleh KPK lantaran diduga telah menerima Rp104 miliar terkait pemberian izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Penetapan Maming sebagai buron menyusul kader PDIP lainnya yakni Harun Masiku yang sejak 2020 telah berstatus buronan.

Harun diproses hukum karena diduga menyuap mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke DPR, tetapi meninggal dunia.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #Partai PDIP Dinilai Perlu Paksa 2 Kader yang Buron Serahkan Diri ke KPK#PDIPKunto Adi Wibowo
Previous Post

Enny Nurbaningsih Bingung Gugatan PKS: Ikut Bahas UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017

Next Post

Ahmad Muzani: Prabowo Subianto Umumkan Sikap di Pilpres 2024 pada 30 Juli di Sentul

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.