“Insyaallah kami dengan logo yang baru, lebih daripada itu yang penting itu dasar yang baru, aqidah yang baru, ideologi yang baru, lebih ada pemilahan bahwa kita bukan rumah yang lama kita tinggali, tetapi kita di tempat yang baru,”
Diketahui Partai Ummat resmi menjadi partai politik berdasarkan SK Kemenkumham nomor M.HH.Kep.13.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.
Page 2 of 2