Partaiku.id – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menerbitkan pengesahan badan hukum Partai Ummat. Partai Ummat mengaku siap menjadi peserta Pemilu 2024.
Partai bertagline ‘Lawan Kezaliman, Tegakkan Keadilan’ itu optimis akan mengikuti perhelatan politik di Pemilu 2024 mendatang. Partai Ummat mendapatkan SK dari Kemenkumham pada tanggal 20 Agustus dengan surat nomor: M.HH. Kep. 13.AH.11.01 Tahun 2021 tentang Pengesahan Badan Hukum Partai Ummat.
“Tentu juga menyampaikan terima kasih kepada pemerintah yang telah menerbitkan SK seperti yang telah dibacakan oleh Ketum (ketua umum) tadi, sehingga kami Partai Ummat dapat ikut meramaikan percaturan politik nasional,” kata Amien dalam konferensi pers secara virtual, Sabtu (28/8/2021).
Diketahui, Partai Ummat resmi dideklarasikan Amien di Yogyakarta, pada 29 April 2021. Jabatan ketua umum diemban menantu Amien, Ridho Rahmadi. Puluhan tokoh ternama bergabung dengan partai politik ini, seperti Neno Warisman, mantan Menteri Kehutanan dan salah satu Ketua Partai Bulan Bintang MS Kaban, dan Buni Yani.
Sementara itu, Ridho mengajak seluruh pihak bergabung dengan Partai Ummat.