Partaiku.id – Partai Ummat berambisi untuk bisa menjadi partai peserta Pemilu 2024. Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi menyampaikan, pihaknya berharap partai yang baru didirikan setahun lalu tersebut bisa mengisi kursi-kursi DPR.
Bahkan, ia berharap keterwakilan Partai Ummat di DPR bisa mencapai tiga hingga lima besar.
Untuk mencapai target tersebut, Ridho menargetkan ada satu calon legislatif dari Partai Ummat di setiap daerah pemilihan di Indonesia pada Pemilu 2024.
“Kita proyeksi satu dapil, satu anggota legislatif. Dengan proyeksi semacam itu insya Allah bisa masuk lima atau bahkan tiga besar,” ujar Ridho saat ditemui usai perayaan Milad Partai Ummat yang ke-1 di Jakarta, Minggu (17/4/2022).
Adapun beberapa syarat parpol untuk menjadi peserta pemilu yakni memiliki kepengurusan di seluruh Indonesia, 75 persen jumlah kabupaten/kota di provinsi yang bersangkutan, dan 50 persen jumlah kecamatan di kabupaten/kota yang bersangkutan.
Selain itu, memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 orang atau 1/1.000 dari jumlah penduduk pada kepengurusan parpol kabupaten/kota, dibuktikan dengan kepemilikan KTA dan KTP elektronik.