Partaiku.id – Pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi, Abu Bakar Sidik dan Sirojudin resmi mendapatkan nomor urut tiga di Pilkada Kabupaten Sukabumi 2020 dalam rapat pleno pengundian yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi, bertempat di Samudra Beach Hotel Palabuhanratu, Kamis (24/9).
Menurut Abu Bakar Sidik, nomor urut tiga ini sesuai dengan pencalonan dirinya dan Sirojudin yang diusung Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
“Alhamdulillah mendapat nomor urut tiga, ini sesuai dengan pencalonan dimana paslon satu dan dua, dari sejak dua tiga tahun sudah mempersiapkan diri setelah dilantik dulu ketika menjabat,” kata Abu Bakar, Kamis (24/9).
Ia mengatakan, sesuai amanat leluhurnya, ia bersama Sirojudin akan lebih memperhatikan rakyat kecil. Serta menjawab program yang belum dilakukan oleh paslon nomor urut satu dan dua yang pernah menjadi nomor satu, dua bahkan tiga di Kabupaten Sukabumi.
“Ini karena diamanati oleh leluhur kami, para kiai, para petinggi, bahwa kami harus memperhatikan rakyat kecil, kita tidak mau Sukabumi rakyatnya menjadi penonton, orang lain kaya, sementara rakyatnya tidak kebagian apa-apa. Jadi, pencalonan kami ini memang belakangan, ini karena kami diminta untuk menjawab program-program belum dilaksanakan oleh paslon sebelumnya itu,” terangnya.