Partaiku.id – Pakar hukum tata negara sekaligus Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra membeberkan tiga cara agar penundaan pelaksanaan Pemilu 2024 menjadi absah atau mendapatkan legitimasi. Wacana penundaan Pemilu 2024 belakangan kembali ramai menjadi pembicaraan. Kali ini datang dari Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.
Cak Imin mengusulkan penundaan Pemilu 2024 dengan alasan pandemi Covid-19. Ia berkata akan membawa usul itu ke Presiden Joko Widodo.
Usul serupa pernah diutarakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Dia mengatakan, dunia usaha menginginkan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo atas nama pemulihan pascapandemi.
1. Amandemen UUD 1945
Pertama, Yusril menyatakan pemerintah bisa menempuh jalan amendemen UUD 1945 untuk menunda pemilu.
“Cara ini merupakan dasar paling kuat untuk memberikan legitimasi pada penundaan Pemilu,” kata Yusril dalam keterangan resminya, dikutip Minggu (27/2).
Namun, cara satu ini berisiko menimbulkan konsekuensi perpanjangan sementara masa jabatan Presiden, Wakil Presiden, MPR, DPR, DPD, dan DPRD.