• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home PBB Beberkan Tiga Cara yang Bisa Menunda Pemilu 2024

PBB Beberkan Tiga Cara yang Bisa Menunda Pemilu 2024

by Partaiku 008
February 27, 2022
in Partai Bulan Bintang

Prosedur perubahan konstitusi sudah diatur dalam Pasal 37 UUD 45. Lalu, terdapat Pasal 24 sampai Pasal 32, UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD sebagaimana telah diubah.

Ia menilai, amendemen UUD 1945 bisa dilakukan dengan menambahkan pasal baru terkait dengan pemilihan umum.

Pasal 22E UUD 45 dapat ditambahkan poin baru. Yakni, Pasal 22 E ayat (7) yang berisi norma berikut:

BacaJuga

Ace Hasan Syadzily: Ketahanan Nasional Indonesia Cukup Kuat, Hasil Indeks 2024 Tunjukkan Kekuatan yang Solid

Maman Abdurrahman: Kementerian UMKM Siap Mendukung Program Ansor Stokis

‘Dalam hal pelaksanaan pemilihan umum sekali dalam lima tahun sebagaimana dimaksud oleh Pasal 22E ayat (1) tidak dapat dilaksanakan karena terjadinya perang, pemberontakan, gangguan keamanan yang berdampak luas, bencana alam dan wabah penyakit yang sulit diatasi, maka MPR berwenang untuk menunda pelaksanaan Pemilu sampai batas waktu tertentu.’

Lalu, ayat (8) UUD 45 juga bisa ditambahkan frasa berikut:

‘Semua jabatan-jabatan kenegaraan yang pengisiannya dilakukan melalui pemilihan umum sebagaimana diatur dalam undang-undang dasar ini, untuk sementara waktu tetap menduduki jabatannya sebagai pejabat sementara sampai dengan dilaksanakannya pemilihan umum’.

“Dengan penambahan 2 ayat dalam pasal 22E UUD 45 itu, maka tidak ada istilah perpanjangan masa jabatan Presiden, MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Para anggota dari lembaga negara seperti MPR, DPR, DPD tersebut berubah status menjadi anggota sementara, sebelum diganti dengan anggota-anggota hasil pemilu,” kata Yusril.

Page 2 of 4
Prev1234Next
Tags: #Pilpres2024PBBPBB Beberkan Tiga Cara yang Bisa Menunda Pemilu 2024Yusril Ihza Mahendra
Previous Post

Agus Harimurti Yudhoyono Sindir Ide Tunda Pemilu: Minyak Goreng Langka Kok Pikir Kekuasaan.

Next Post

Agus Harimurti Yudhoyono Tolak Pemilu 2024 Ditunda, Atas Nama Pemulihan Pascapandemi

Related Posts

Ace Hasan Syadzily: Ketahanan Nasional Indonesia Cukup Kuat, Hasil Indeks 2024 Tunjukkan Kekuatan yang Solid

December 26, 2024
0

Maman Abdurrahman: Kementerian UMKM Siap Mendukung Program Ansor Stokis

December 9, 2024
0
Yusril: Jokowi Bisa Hapus Presidential Threshold lewat Perpu

Yusril: Jokowi Bisa Hapus Presidential Threshold lewat Perpu

August 31, 2023
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.