• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home PBB dan La Nyalla Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

PBB dan La Nyalla Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

by Partaiku 008
March 28, 2022
in Partai Bulan Bintang

PBB dan La Nyalla Partaiku.id – Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra hingga Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattaliti melayangkan gugatan terhadap presidential threshold atau syarat ambang batas pencalonan presiden dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK). Dikutip dari situs resmi MK, gugatan mereka teregister dengan nomor perkara 41/PUU/PAN.MK/AP3/03/2022 dan tercatat pada Jumat (25/3). Dalam petitum gugatan, mereka meminta agar MK menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden dalam pasal 222 UU Pemilu.

“Menyatakan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat,” demikian dikutip dari berkas gugatan.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra hingga Ketua DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattaliti melayangkan gugatan terhadap presidential threshold atau syarat ambang batas pencalonan presiden dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Dikutip dari situs resmi MK, gugatan mereka teregister dengan nomor perkara 41/PUU/PAN.MK/AP3/03/2022 dan tercatat pada Jumat (25/3). Dalam petitum gugatan, mereka meminta agar MK menghapus syarat ambang batas pencalonan presiden dalam pasal 222 UU Pemilu.

BacaJuga

Ace Hasan Syadzily: Ketahanan Nasional Indonesia Cukup Kuat, Hasil Indeks 2024 Tunjukkan Kekuatan yang Solid

Maman Abdurrahman: Kementerian UMKM Siap Mendukung Program Ansor Stokis

Page 1 of 3
123Next
Tags: #La Nyalla Mahmud Mattaliti#PBB dan La Nyalla Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK#Yusril IhzaPBB
Previous Post

Megawati Soekarnoputri Buka Demo Masak Tanpa Minyak Goreng PDIP

Next Post

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat, Harlah PPP Ke-49

Related Posts

Ace Hasan Syadzily: Ketahanan Nasional Indonesia Cukup Kuat, Hasil Indeks 2024 Tunjukkan Kekuatan yang Solid

December 26, 2024
0

Maman Abdurrahman: Kementerian UMKM Siap Mendukung Program Ansor Stokis

December 9, 2024
0
Yusril: Jokowi Bisa Hapus Presidential Threshold lewat Perpu

Yusril: Jokowi Bisa Hapus Presidential Threshold lewat Perpu

August 31, 2023
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.