• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home PBB dan La Nyalla Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

PBB dan La Nyalla Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

by Partaiku 008
March 28, 2022
in Partai Bulan Bintang

“Menyatakan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat,” demikian dikutip dari berkas gugatan.

Selain Yusril dan La Nyalla, turut ikut sebagai penggugat yakni tiga Wakil Ketua DPD RI Nono Sampono, Mahyudin, Sultan Baktiar Najamudin. Lalu, Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Noor.

Terkait gugatan tersebut, pemohon mencatat dari total 19 putusan atas pengujian Pasal 222 UU Pemilu terhadap UUD 1945, hanya tiga putusan yang pokok perkaranya dipertimbangkan.

BacaJuga

Ace Hasan Syadzily: Ketahanan Nasional Indonesia Cukup Kuat, Hasil Indeks 2024 Tunjukkan Kekuatan yang Solid

Maman Abdurrahman: Kementerian UMKM Siap Mendukung Program Ansor Stokis

Sementara 16 sisanya dinyatakan tidak dapat diterima (niet onvantkelijke verklaard). Sehingga, Yusril Cs. mengaku hanya akan memaparkan alasan dari tiga perkara yang putusannya dipertimbangkan.

“Atas dasar tersebut, maka Para Pemohon hanya akan memaparkan batu uji dan alasan permohonan yang berbeda terhadap 3 permohonan yang pokok perkaranya dipertimbangkan,” ujar pemohon.

Menurut Yusril, meski tak memenuhi syarat perolehan suara di parlemen, partainya memiliki hak untuk mengajukan calon presiden. Hal itu sesuai Pasal 6A ayat (2) UUD 1945. Namun, hak tersebut kini dibatasi karena Pasal 222 UU Pemilu.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #La Nyalla Mahmud Mattaliti#PBB dan La Nyalla Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK#Yusril IhzaPBB
Previous Post

Megawati Soekarnoputri Buka Demo Masak Tanpa Minyak Goreng PDIP

Next Post

Presiden Jokowi Ucapkan Selamat, Harlah PPP Ke-49

Related Posts

Ace Hasan Syadzily: Ketahanan Nasional Indonesia Cukup Kuat, Hasil Indeks 2024 Tunjukkan Kekuatan yang Solid

December 26, 2024
0

Maman Abdurrahman: Kementerian UMKM Siap Mendukung Program Ansor Stokis

December 9, 2024
0
Yusril: Jokowi Bisa Hapus Presidential Threshold lewat Perpu

Yusril: Jokowi Bisa Hapus Presidential Threshold lewat Perpu

August 31, 2023
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.