“Misalnya Hari Bela Negara, itu seingat saya dari Setneg sederhana saja mengurus itu, jadi terbentuknya PDRI diusulkan jadi Hari Bela Negara, dan waktu itu presidennya SBY dan disampaikan ke presiden, dan beliau setuju,” tutur Yusril.
“Kemudian dijelaskan kepada presiden bahwa ini sebenarnya hari libur, tapi ini dijadikan hari besar bangsa dan negara kita. Setneg siapkan keputusan presidennya, dan diparaf oleh Mensesneg, dan presiden tanda tangan,” kata dia menambahkan.
(dmi/bmw)
Page 2 of 2