Partaiku.id – PDI Perjuangan menegaskan pihaknya menginginkan penjabat (Pj) kepala daerah tidak boleh berasal dari partisan partai politik.
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPR Utut Adiantomeminta Mendagri Tito Karnavian melakukan pemeriksaan terhadap rekam jejak sosok yang bakal ditunjuk menjadi Pj kepala daerah.
“Yang dibatasi itu orang yang berpotensi partisan. Partisan kepada parpol tertentu. Akhirnya PDI Perjuangan tidak ingin itu kepada kita, karena kita diajari adil,” kata Utut di gedung DPR, Selasa (11/1).
Utut menyebut, pihaknya juga enggan jika Pj kepala daerah seorang partisan PDI Perjuangan. Menurut dia, aturan penunjukan Pj sudah jelas mengatur hal itu sehingga harus dilaksanakan.
“Kalau kalimat siapa yang pantas, itu sudah ada kriterianya. Kalau gubernur itu eselon satu. Kalau kabupaten kota, eselon dua atau setara,” ujarnya.
Soal rekam jejak calon Pj, Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan itu mengatakan, Tito bisa memeriksa bakal calon penjabat kepala daerah dari aktivitas keseharian. Mulai dari kegiatan bersosialisasi bakal calon penjabat hingga hobi yang dijalaninya.
“Di situlah titik adilnya. Nanti yang menjalani itu Mendagri, namanya Tito Karnavian. Dia alat punya, kompetensi beliau punya,” ujar Utut seraya meminta publik ikut mengawasi Tito agar menjaga prinsip keadilan dalam memeriksa rekam jejak bakal calon penjabat.