BANDUNG,- Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono menegaskan pihaknya mendorong segera terwujudnya Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pesantren di Provinsi Jawa Barat.
Saat ini pembahasan dan sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren masih terus dilakukan oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Barat.
“Pondok pesantren memiliki fungsi sebagai lembaga pendidikan, dakwah serta pemberdayaan masyarakat. Untuk memaksimalkan fungsi-fungsi itu, diperlukan produk hukum turunan Undang-Undang No. 18/2019 tentang Pesantren dalam bentuk perda,” kata Ono saat membuka Fokus Group Discusion bertema Raperda Penyelenggaraan Pesantren di Jawa Barat melalui Aplikasi Zoom Meeting, Senin (6/7).
Ono menambahkan, Jawa Barat memiliki jumlah Pondok Pesantren (Ponpes) terbanyak di Indonesia. Hampir 30% Ponpes, kata Ono, berada di Provinsi Jawa Barat sehingga memerlukan perhatian khusus dari pemerintah daerah.
Perda Pesantren ini, kata Ono, diharapkan menjadi payung hukum bagi Pemprov Jawa Barat untuk melakukan pembinaan dan pemberdayaan terhadap Ponpes.
“Sehingga Ponpes sebagai wadah pembentukan insan berahklak mulia dan mengajarkan Islam rahmatan lil alamin ini benar-benar menjadi garda terdepan bagi terbentuknya Indonesia maju,” kata anggota Komisi IV DPR RI ini.