Hal ini pula yang mendasari pemahaman Bung Karno saat merumuskan bersama mau dibawa kemana bangsa ini.
“Bung Karno sadar kalau Islam dan nasionalisme dipisahkan atau diadu-domba maka hancurlah Indonesia,” ujar Ketua DPP PDI Perjuangan ini.
Hal ini mendasari perwakilan Panitia Sembilan persiapan dasar negara yang mengakomodir tokoh Islam dan nasional. Melalui tokoh Islam hadir piagam Jakarta, yang walau akhirnya disepakati tidak dicantumkan dalam konstitusi.
Menurut Basarah, Soekarno mengakui Piagam Jakarta telah menginspirasi jiwa Pancasila dan menunjukkan indonesia bukan negara agama dan bukan juga negara sekuler.
“Membicarakan tentang Pancasila, tidak bisa dipisahkan dengan sejarah perkembangan Bung Karno. Sejarah pemikiran Bung Karno tidak boleh dipenggal. Konstruksi pemikiran Soekarno adalah konstruksi pemikiran Islam,” jelasnya.
Oleh karenanya, pemikiran Bung Karno, termasuk saat merumuskan Pancasila, tidak terlepas dari perspektif pemikiran Islam.
“Jadi, dalam persepektif pemikiran Soekarno itu, mewarnai perspektif pemikiran ke-Islaman,” tandasnya.
Lebih lanjut Basarah mengungkapkan, di DPR RI Fraksi PDI Perjuangan juga menyetujui 9 perundang-undangan bernomenklatur Islam selama periode tahun 2004-2014, diantaranya RUU Wakaf (2011), RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji (2008), RUU Surat Berharga Sya’riah Nasional(2008), RUU Perbankan Syariah (2008), RUU Peradilan Agama (2009), RUU Penanganan Fakir Miskin (2011), RUU Pengelolaan Zakat (2011), RUU Jaminan Produk Halal (2014) dan RUU Pengelolaan Keuangan Haji (2014).