Dan momen saat ini, lanjut Hasto, PDI Perjuangan disibukkan dengan persiapan HUT ke-50 PDI Perjuangan,10 Januari.
Mengenai isu sistem pemilu proporsional terbuka yang hendak diusukkan diubah tertutup seperti yang menjadi materi gugatan di MK, Hasto mengatakan bahwa semua ada ranahnya masing-masing.
Terkait dengan fungsi legislasi atau pembuatan UU, ranahnya ada di DPR. Namun jika menyangkut judicial review UU terhadap UUD 1945, ranahnya ada di MK.
Kalau ditanya idealisme yang dipegang PDI Perjuangan terkait isu tersebut, Hasto mengatakan pihaknya melihat DPR bertanggung jawab bagi masa depan negara. Maka sebagai partai politik yang mengajukan calon anggota DPR, PDI Perjuangan memerlukan para ahli dan pakar di bidangnya untuk bisa dicalonkan sebagai anggota DPR.