Partaiku.id – “Saya yakin betul ini semua akibat kelalaian yang diperbuat oleh kebiasaan lama para pejabat birokrat sehingga menjerat bupati sebagai seorang politikus. Saya maklum apa yang disampaikan Ibu Ade Yasin yang terpaksa bertanggung jawab atas perbuatan anak buahnya,” ungkap Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Bogor Bayu Syahjohan di Bogor, Rabu (5/5).
Menurut dia, birokrat di Pemkab Bogor tidak seperti sosok Ade Yasin yang terbuka dan transparan. Banyak kalangan pejabat yang dinilainya tertutup, tidak transparan dan cenderung enggan melayani.
Bayu Syahjohan menilai Bupati Ade Yasin terjerat kasus suap oknum pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) imbas birokrasi gaya lama di lingkungan Pemkab Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengurusan laporan keuangan Pemkab pada tahun anggaran 2021.
Sebagai pemberi, yakni Bupati Bogor periode 2018—2023 Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kasubid Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).