“Tentunya proses hukum ini harus dituntaskan, termasuk kasus serupa yang terjadi di PAC PDI Perjuangan Kecamatan Megamendung, Bogor, dan yang terakhir di Kantor DPC PDI Perjuangan Kab Cianjur,” sebut anggota Komisi IV DPR itu.
Ono menyatakan pihaknya tidak melihat dari mana kelompok terduga pelaku berasal. PDI Perjuangan hanya meminta agar keadilan ditegakkan.
“Siapa pun pelakunya, PDI Perjuangan tidak pernah merasa mempunyai musuh. Tidak pernah melakukan ancaman, intimidasi, dan merugikan pihak lain. Bila pun ada dinamika, PDI Perjuangan selalu mengedepankan dialog,” ucap Ono.
“Terlepas siapa pun pelakunya, PDI Perjuangan tetap mengedepankan proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” sambungnya.
Soal adanya anggota FPI yang menjadi terduga pelaku pelempar bom molotov, Ono menyayangkannya. Menurut dia, apabila ada ketidaksepahaman, hal tersebut tidak seharusnya diselesaikan dengan menebar teror.
“Apapun yang menjadi motifnya, harusnya tidak perlu melakukan tindakan menebar teror, mengancam, dan melanggar hukum,” tegas Ono.
Seperti diketahui, 2 dari 7 pelaku pelempar bom molotov di markas PAC PDI Perjuangan Cileungsi, Bogor, merupakan anggota FPI. Pengacara FPI, Aziz Yanuar, memprotes keras penangkapan tersebut.