• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home PDI Perjuangan Minta Pelempar Molotov Dihukum

PDI Perjuangan Minta Pelempar Molotov Dihukum

by PartaiKu.id
August 25, 2020
in Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

“Tentunya proses hukum ini harus dituntaskan, termasuk kasus serupa yang terjadi di PAC PDI Perjuangan Kecamatan Megamendung, Bogor, dan yang terakhir di Kantor DPC PDI Perjuangan Kab Cianjur,” sebut anggota Komisi IV DPR itu.

Ono menyatakan pihaknya tidak melihat dari mana kelompok terduga pelaku berasal. PDI Perjuangan hanya meminta agar keadilan ditegakkan.

“Siapa pun pelakunya, PDI Perjuangan tidak pernah merasa mempunyai musuh. Tidak pernah melakukan ancaman, intimidasi, dan merugikan pihak lain. Bila pun ada dinamika, PDI Perjuangan selalu mengedepankan dialog,” ucap Ono.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

“Terlepas siapa pun pelakunya, PDI Perjuangan tetap mengedepankan proses hukum yang dilakukan oleh pihak kepolisian,” sambungnya.

Soal adanya anggota FPI yang menjadi terduga pelaku pelempar bom molotov, Ono menyayangkannya. Menurut dia, apabila ada ketidaksepahaman, hal tersebut tidak seharusnya diselesaikan dengan menebar teror.

“Apapun yang menjadi motifnya, harusnya tidak perlu melakukan tindakan menebar teror, mengancam, dan melanggar hukum,” tegas Ono.

Seperti diketahui, 2 dari 7 pelaku pelempar bom molotov di markas PAC PDI Perjuangan Cileungsi, Bogor, merupakan anggota FPI. Pengacara FPI, Aziz Yanuar, memprotes keras penangkapan tersebut.

Page 2 of 3
Prev123Next
Tags: #PDIP#PDIPerjuangan#PDIPerjuanganJABAR#PDIPJABARPDI Perjuangan Minta Pelempar Molotov Dihukum
Previous Post

Pilkada Kabupaten Bandung, Tunggu Surat Keputusan DPP

Next Post

Revisi UU LLAJ bisa Masuk Prolegnas Prioritas

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.