“Mereka asal tangkap, comot, tanpa penjelasan, tanpa didampingi kuasa hukum,” kata Aziz kepada wartawan, Senin (24/8).
Adapun dua anggota FPI yang diamankan polisi terkait kasus ini, yakni AS dan A, yang merupakan anggota FPI Bogor. Soal ada-tidaknya kaitan tujuh orang dengan pelemparan di PAC Megamendung, polisi masih melakukan pendalaman.
“Yang di Cileungsi. (Megamendung) masih pendalaman,” ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes CH Patoppoi, Senin (24/8).
Page 3 of 3