Partaiku.id – Sejumlah kader serta organisasi sayap partai PDI Perjuangan geram. Pasalnya, ada ujaran kebencian lewat jejaring sosial Facebook kepada PDI Perjuangan yang dilontarkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kota Bogor. Mereka akan melaporkan oknum ASN berinisial DYD karena menghina dan menyebarkan fitnah.
Ketua DPC Repdem Kota Bogor Banu Lesmana Bagaskara menegaskan, pihaknya akan mengusut tuntas dan membawa kasus ini ke jalur hukum. Repdem sebagai sayap partai PDI Perjuangan mengambil langkah membawa kasus ini untuk diselesaikan secara hukum agar menimbulkan efek jera.
“Saya bersama kader sayap partai telah melaporkan dugaan kasus ini ke pihak kepolisian Minggu, (27/09/2020) sore. Laporan kasus ini ke cyber crime Polresta Bogor Kota, bersama beberapa perwakilan dari DPC dan PAC,” ungkap Banu, Senin (28/9/2020).