Partaiku.id – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Solo akan melakukan rapid test terhadap 1.231 orang yang akan ditugaskan sebagai saksi Pilkada Solo 2020. Langkah itu untuk memastikan seluruh saksi yang disiapkan PDI Perjuangan dalam kondisi sehat ketika bertugas pada 9 Desember 2020. Jangan sampai muncul klaster baru Covid-19 dari penyelenggaraan Pilkada Solo 2020.
Apalagi seluruh petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) dan petugas keamanan sudah menjalani rapid test. Pernyataan tersebut disampaikan Wakil Ketua Tim Pemenangan Gibran Rakabuming Raka-Teguh Prakosa, Y.F. Sukasno, melalui siaran pers dilansir dari soloposcom, Minggu (29/11).
Rapid test bagi saksi dari PDI Perjuangan akan dimulai pada 1 Desember 2020.
“Atas instruksi Bapak F.X. Hadi Rudyatmo terkait dengan kepatuhan pada protokoler kesehatan maka diminta Tim Pemenangan melakukan rapid test terhadap petugas saksi dari pasangan Gibran-Teguh yang akan ditugaskan di 1231 TPS,” terang dia.
Politikus kawakan Kota Bengawan itu menyatakan pasangan Gibran-Teguh memberikan perhatian besar dalam penegakan protokol kesehatan di setiap tahapan pilkada. Sebab selama ini pandemi Covid-19 telah benar-benar memukul berbagai sektor kehidupan masyarakat. Pemerintah pun bekerja keras untuk memutus mata rantai persebaran Covid-19.