Partaiku.id – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Subang menanggapi Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Subang tahun 2020. Setidaknya, ada lima poin penting yang menjadi perhatian Fraksi PDIP Subang.
Poin pertama, Fraksi PDIP Subang menanggapi soal reformasi birokrasi yang diklaim Bupati Subang sudah berjalan sesuai visi misi Kabupaten Subang yang bersih, maju, sejahtera dan berkarakter. Hal tersebut berbeda pendapat dengan Fraksi PDIP. Adanya fenomena ratusan kepala desa gruduk rumah dinas bupati, menjadi salah satu cerminan lemahnya Tim TAPD dalam pengelolaan APBD.
“Postur APBD copy paste tidak mencerminkam visi Kabupaten Subang yang bersih, maju, sejahtera, dan berkarakter, serta misi Jawara diakibatkan oleh penempatan jabatan struktural eselon II, III dan IV melalui proses rotasi, mutasi, dan promosi, yang diarsiteki oleh Sekda dan BKPSDM terkesan asal-asalan. Sehingga Bupati harus melakukan evaluasi sekaligus merombak semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang penempatannya harus benar-benar mengacu pada the right man on the right palce (orang yang tepat di tempat yang tepat,” papar Anggota Fraksi PDIP Subang, Juenah dalam pandangan umum fraksi bidang Kesehatan dan Lingkungan Hidup.