Partaiku.id – DPC PDI Perjuangan Kabupaten Subang merasa terganggu oleh ulah seorang warga dengan Akun Facebooknya melecehan partai berlambang Banteng moncong putih tersebut.
Didampingi oleh kader, Sekjen PDIP Subang Niko Rinaldo datangi Mapolres Subang untuk melaporkan hal tersebut, Kamis (01/10/20).
“Hari ini saya melakukan pelaporan terkait dugaan pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, pasal 27 Ayat (3) juncto 28 ayat (2) UU ITE,” Kata Niko Rinaldo Sekjen PDIP Subang.