Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengungkapkan masa jabatan Presiden Indonesia selama 10 tahun masih sesuai.
Untuk itu, ia menegaskan partainya hanya menginginkan amandemen UUD 1945 terbatas dan tidak sampai membahas soal perubahan masa jabatan presiden.
“Sikap PDI Perjuangan soal amandemen terbatas hanya terkait haluan negara mengingat bangsa ini memerlukan direction untuk menuju kepada apa yang kita mimpikan sebagai masyarakat adil dan makmur,” kata Hasto di Purwakarta, Jawa Barat, baru-baru ini.
“Kami tidak sependapat, karena semangat reformasi telah membatasi jabatan presiden sebanyak 2 periode paling lama,” sambung politikus asal Yogyakarta itu.
Hasto menyebut, partai banteng memiliki tegas untuk memperjuangkan amandemen UUD 1945 secara terbatas. Salah satu poin yang diinginkan untuk diamendemen adalah menghadirkan kembali GBHN dalam UUD 1945 tersebut.
“Sebagai pedoman bagi seluruh arah perjalanan bangsa 25 tahun 50 tahun dan 100 tahun ke depan,” ucap Hasto.