“Sidang pertama, Selasa, 22 Agustus 2023,” demikian agenda sidang yang dimuat dalam laman SIPP PN Jakarta Selatan, Minggu (6/8).
Dihubungi terpisah, Pejabat Humas PN Jakarta Selatan Djuyamto membenarkan adanya sidang gugatan terhadap Rocky Gerung tersebut dan dirinya yang akan menjadi ketua majelis hakim yang akan memeriksa dan mengadili perkara tersebut bersama hakim anggota Elfian dan Anry Widyo Laksono.
Sebelumnya Rocky Gerung meminta maaf atas pernyataannya yang diduga menghina Presiden Jokowi dalam acara Forum Buruh. Ia meminta maaf karena kasus tersebut menimbulkan perselisihan di masyarakat.
“Poin saya adalah saya minta maaf karena peristiwa itu membuat perselisihan ini makin menjadi-jadi,” ungkap Rocky dalam konferensi pers di Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (4/8).
“Sekarang kasus ini akan berlanjut menjadi kasus hukum, oke saya terima,” ujarnya.
Rocky mengatakan, kritiknya memang tajam tetapi tapi tidak diarahkan ke pribadi Presiden Jokowi. Ia menganggap kasus ini berbahaya khususnya menjelang tahun politik karena banyak pihak yang mengeksploitasi kasus ini.