Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), Diah Pitaloka mengatakan bahwa partainya tidak setuju pada konsepsi RUU Ketahanan Keluarga.
Hal itu, lanjutnya, akan disampaikan ketika draf RUU ini dibahas di Badan Legislasi DPR.
“Kalau PDI Perjuangan, kami tidak menyetujui konsepsi RUU ini,” kata Diah, Kamis (20/2).
Draf RUU Ketahanan Keluarga menuai kontroversi lantaran memuat sejumlah pasal yang dianggap mengatur ranah privat. Beberapa hal yang ingin diatur di antaranya hak dan kewajiban suami dan istri serta kewajiban anak.
Diah mengatakan pembuatan suatu aturan harus membedakan ruang privat dan publik warga negara. Dia pun berpendapat negara tak boleh terlalu mencampuri urusan privat warganya.
Ketua Kaukus Perempuan Parlemen ini pun menyebut bahwa keluarga di Indonesia beragam dan tak bisa diseragamkan. Setiap keluarga memiliki latar belakang berbeda mulai dari agama, ekonomi, sosial, hingga budaya sehingga pola interaksinya pun akan berbeda-beda.
Menurut Diah, pembagian peran antara suami dan istri pun tak lagi kaku. Dia menyebut sudah tak kontekstual mengharuskan suami bekerja dan istri mengurus rumah tangga.