Partaiku.id – Juru bicara PDI Perjuangan, Deddy Yevri Hanteru Sitorus menyarankan agar menteri yang masih menyuarakan wacana penundaan pemilu agar dipecat.
Menurut Deddy, urusan pemecatan menteri merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Karena itu, jika dirasa masih ada menteri yang melakukan manuver terkait wacana presiden 3 periode, maka Jokowi diminta tidak ragu untuk memecatnya.
Pasalnya, wacana-wacana tersebut dinilai sebagai pelanggaran konstitusi dan menjatuhkan martabat kepala negara.
Anggota Komisi VI DPR RI ini menilai, ketidaksetujuan Presiden Jokowi terhadap wacana penundaan pemilu akan disampaikan tepat pada waktunya. Terlebih, wacana itu juga merupakan sebuah aspirasi yang pasti terjadi dalam demokrasi.
“Feeling saya, Pak Presiden akan menyampaikan hal itu pada waktunya, beliau lebih tahu kapan saatnya untuk menyampaikan itu,” kata Deddy.
“Bagaimanapun, berpendapat dan mengusulkan aspirasi sesuatu adalah sesuatu yang asasi dan fundamental dalam demokrasi,” lanjutnya.
Terlepas dari aspirasi, Deddy mengingatkan publik jika Presiden Jokowi sudah berulang kali menyampaikan sikapnya terhadap konstitusi yang sudah mutlak dan tanpa syarat.