PDI Perjuangan mendukung keputusan Presiden Jokowi agar DPR RI menunda pengesahan revisi Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).
Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto mengatakan penundaan pengesahan RKUHP dirasa perlu, mengingat apa yang dihasilan dari RKUHP sangat strategis dan menjadi pondasi di dalam seluruh sistem hukum pidana tersebut.
“Kami PDI Perjuangan memberikan dukungan sepenuhnya karena sejak awal kami mendengarkan aspirasi itu,” ujar Hasto saat ditemui di Hotel Mandarin, Jakarta, Jumat (20/9/2019).
Selain itu, kata Hasto, PDI Perjuangan sebelumnya juga sudah memberikan masukan kepada Jokowi untuk menunda pengesahan RKUHP melalui Menteri Sekretaris Negara, Pratikno.
“Pagi tadi kami berkomunikasi dengan bapak Mensesneg sebagai kepemimpinan yang terus mendengarkan aspirasi rakyat dan juga mencermati berbagai dinamika yang ada,” ujar Hasto.
Lebih lanjut, Hasto menyebut keputusan Jokowi itu juga sudah sesuai dengan hasil koordinasi dari seluruh partai Koalisi Indonesia Kerja (KIK).
“Akhirnya bapak presiden Jokowi menunda pengesahan dari RKUHP tersebut sambil terus berdialog dan mendengarkan aspirasi masyarakat,” pungkas dia.