PDIP mendaftarkan susunan kepengurusan baru yang dibentuk saat Kongres V PDIP di Bali ke Kementerian Hukum dan HAM. Selain susunan kepengurusan, PDIP juga mendaftarkan perubahan AD/ART partai.
“Kami hari ini menyerahkan kepada bapak Menteri Hukum dan HAM ada tiga, adalah perubahan AD/ART partai. Ini adalah putusan kongres kami di Bali walau baru selesai sebulan setelahnya, kami perlu keseksamaan karena partai kami adalah partai untuk semua orang,” ujar Wasekjen PDIP Utut Adianto, di Gedung Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, (25/9/2019).
Utut terlihat didampingi Ketua Bidang Ideologi dan Kaderisasi Djarot Saiful Hidayat. Menkum HAM Yasonna Laoly terlihat menerima langsung rombongan PDIP.
Selain AD/ART partai, PDIP juga disebut menyerahkan susunan mahkamah partai. Menurut Utut, mahkamah partai ini berfungsi untul menyelesaikan sengketa di dalam partai.
“Kedua kami juga membiasakan diri apabila ada sengketa di partai tidak langsung kepada Mahkamah Konstitusi, tetapi diselesaikan di mahkamah partai. Oleh karena itu, kami membentuk mahkamah partai yang ini bagian dari yang disahkan,” ujar Utut.