Partaiku.id – Ketua DPP PDI-P Said Abdullah mengatakan PDI-P mendukung tuntutan para kades yang ingin masa jabatan mereka diperpanjang menjadi 9 tahun.
“PDI Perjuangan memberikan dukungan penuh kepada para kepala desa untuk menyampaikan aspirasinya merevisi secara terbatas UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa,” ujar Said dalam keterangannya, kemarin.
Said menjelaskan, PDI-P akan mendorong revisi UU Nomor 6 Tahun 2014 segera masuk ke Prolegnas prioritas 2023.
Menurut dia, kepala desa harus diberi jabatan lebih lama untuk bisa merealisasikan janji kampanye mereka, tanpa perlu memikirkan kontestasi pilkades berikutnya.
“Perubahan masa jabatan kepala desa dari 6 tahun jadi 9 tahun memberikan kesempatan kepada kepala desa terpilih untuk merealisasikan janji kampanyenya dengan kecukupan waktu, tanpa terganggu segera memikirkan kembali untuk mengikuti kontestasi berikutnya di pilkades karena singkatnya masa jabatan,” tutur Said.