Menurut Arteria, Presiden sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, tidak biaa didikte-dikte dengan mengatasnamakan rakyat. “Kami ini (DPR) juga wakil rakyat. RUU sudah disahkan DPR, hasil dari dialektika politik dan dialektika kebangsaan antara DPR dan pemerintah sebagai wujud daulat rakyat,” ujar Arteria.
Sampai saat ini, PDIP sebagai partai pendukung utama pemerintah menolak keras dikeluarkannya Perpu KPK. Begitupula beberapa partai pendukung Jokowi lainnya. Sikap partai ini bertolak belakang dengan mahasiswa dan pegiat hukum yang menanti-nanti Jokowi mengeluarkan Perpu.
Pengamat politik Universitas Al Azhar Jakarta, Ujang Komaruddin berharap Jokowi mengeluarkan Perpu dan mengabaikan PDIP untuk mencegah terjadinya demonstrasi besar-besaran lagi dari rakyat dan mahasiswa.
“Mengabaikan PDIP itu mudharat-nya kecil, kalau mengabaikan rakyat, mudharat-nya besar. Jokowi bisa goyang,” ujar Ujang saat dihubungi Tempo pada Ahad, 29 September 2019.