Hasto pun menyinggung adanya masukan dari sejumlah tokoh terkait Perpu KPK ini. Pada Kamis lalu, 26 September, Presiden Jokowi memang bertemu dengan puluhan tokoh yang berlatar belakang budayawan, agamawan, hingga pakar hukum.
Seusai pertemuan itu, Jokowi mengatakan mempertimbangkan untuk menerbitkan Perpu KPK. Dia berujar timnya akan mengalkulasi dan mengkaji kemungkinan tersebut.
“Bagi PDI Perjuangan, ide itu hanyalah gagasan sebagian tokoh, dan sifatnya sebagai aspirasi,” kata Hasto. Selain datang dari para tokoh, desakan membatalkan UU KPK hasil revisi itu sebenarnya juga menjadi salah satu tuntutan aksi mahasiswa yang digelar 23-24 September lalu.
PDIP, lanjut Hasto, tegas dengan posisi politik membela pemerintahan Joko Widodo terkait isu Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Hasto mengatakan PDIP percaya komitmen Jokowi dalam pemberantasan korupsi yang menurutnya lebih berkeadilan dengan melakukan revisi UU Nomor 32 Tahun 2002 itu.
Hasto merujuk hasil jajak pendapat Litbang Kompas yang menemukan 64,7 persen responden setuju dengan ide Dewan Pengawas KPK. Survei itu juga menemukan 44,9 persen rakyat mendukung revisi UU KPK dan 39,9 persen menolaknya.