• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home PDIP: Para Penolak UU KPK Orang Panik Yang Kena Virus Antirevisi

PDIP: Para Penolak UU KPK Orang Panik Yang Kena Virus Antirevisi

by PartaiKu.id
September 18, 2019
in Berita Pilihan, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

PDIP mempersilakan pihak-pihak yang ingin menggugat UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK). Namun, menurut PDIP, upaya konstitusional itu merupakan respons panik pihak yang alergi terhadap revisi undang-undang.

“Banyak orang membabi buta menolak ini karena sebenarnya dia terinfeksi virus alergi revisi, sampai karyawannya demonstrasi, juga pimpinannya menyerahkan mandat, panik semua ini. Orang yang panik biasanya orang yang bekerja tidak dalam koridornya lho. Mari kita sama-sama mempelajari ini dengan baik,” ujar politikus PDIP Hendrawan Supratikno kepada wartawan, Selasa (17/9/2019).

Sejumlah kelompok masyarakat berniat menggugat UU KPK ke MK karena dinilai akan melemahkan lembaga antirasuah itu. Poin yang akan diuji ke MK ialah perihal kewenangan SP3 KPK dan adanya Dewan Pengawas KPK.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

Hendrawan menyebut soal kewenangan SP3 dalam UU KPK bersifat opsional. Artinya, itu menjadi kewenangan KPK yang bisa digunakan atau tidak.

“(SP3) kan hanya ‘dapat’. Jadi artinya bisa iya, bisa tidak. Sebenarnya untuk mendorong KPK kalau seseorang menjadi tersangka, tidak berlarut-larut, terkatung-katung, ada orang yang mati masih tetap tersangka, contohnya Siti Fajriah dalam kasus Century,” ujarnya.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Antirevisi#PDIP#TolakRevisiKPK
Previous Post

Pilkada 2020, Saidi Mansyur Ikut Melamar Ke PDIP Banjar

Next Post

Demokrat Dukung Revisi UU KPK

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Puan Maharani Tampil Anggun dengan Pakaian Adat Minangkabau di HUT ke-80 RI

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.