Partaiku.id – Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ruhut Sitompul mengecam keras kelompok masyarakat yang menolak pemindahan Ibu Kota Negara dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur.
Menurutnya, gelombang penolakan itu hanya datang dari mereka yang ingin bikin gaduh Indonesia saja.
Ruhut lantas memberi peringatan keras supaya kelompok penolak IKN itu diam dan tidak perlu macam-macam terkait proyek pemindahan Ibu Kota Negara oleh Pemerintahan Presiden Jokowi ini.
“Jangan coba-coba bikin gaduh Indonesia Negara Hukum tolong jangan sembunyi dengan alasan Demokrasi MERDEKA,” kata Ruhut Sitompul, Minggu (6/2/2022).
Dia menegaskan, proyek pemindahan Ibu Kota Negara ini sebetulnya telah tuntas digodok sehingga pihak manapun tidak bisa mengutak atik proyek tersebut. Kata dia, dasar hukum pemindahan Ibu Kota Negara ini sudah jelas yakni Undang-undang IKN yang baru disahkan DPR RI belum lama ini.
“Kalian mau nolak silahkan, Aku hanya mengingatkan Dasar hukumnya jelas sudah dan terang benderang dengan UU, mau apalagi?,” tegas Ruhut.
Sekali lagi Ia menegaskan kepada segenap pihak yang menolak adanya pemindahan IKN ini untuk tidak gaduh dengan mengatasnamakan Demokrasi MERDEKA. (*)