Plt Ketua DPD Partai Golkar Sumatera Utara Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengaku heran dengan sikap Bambang Soesatyo (BS) yang berulang-ulang membicarakan waktu pelaksanaan Munas Partai Golkar.
”Pernyataan-pernyataannya terkait itu, lama kelamaan dapat dinilai seperti seseorang yang tidak paham berorganisasi,” ujarnya, Rabu (14/8/2019).
Menurut Doli, periodesasi satu kepengurusan dan pelaksanaan Munas itu sudah diatur dalam aturan dan mekanisme organisasi partai. Di dalam AD/ART dijelaskan bahwa masa bakti satu kepengurusan di setiap tingkatan adalah 5 tahun.
Munas “reguler” yang terakhir dilaksanakan yaitu pada Desember 2014 lalu di Bali. Artinya Munas yang akan datang itu harus dilaksanakan Desember 2019. Dan ketentuan itu juga sudah ditegaskan lagi pada Munaslub 2016 di Bali dan Munaslub 2017 di Jakarta.
Pelaksanaan Munas yang akan datang di Desember 2019 itu juga sudah menjadi keputusan seluruh stakeholders Partai Golkar. Mulai Dewan Pembina, Dewan Kehormatan, Dewan Pakar, DPD-DPD Provinsi dan Kabupaten/Kota, seluruhnya menyepakati tidak ada perubahan waktu pelaksanaan Munas, yaitu di Desember 2019 sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan organisasi partai.