
Partaiku.id – Presiden Joko Widodo secara resmi meluncurkan 3 bantuan tunai dalam rangka penanganan dampak pandemi COVID-19 pada awal tahun 2021 ini. Presiden menyatakan, pemerintah melanjutkan program bantuan tunai untuk mengurangi dampak pandemi COVID-19, dan mendorong pergerakan perekonomian.
Untuk keperluan tersebut, dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2021, pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp110 triliun. Bantuan tunai yang dilanjutkan, meliputi Program Keluarga Harapan (PKH), Program Sembako/Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Sosial Tunai (BST).
Presiden menyatakan, penyaluran bantuan tunai berjalan terhitung hari ini, untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 34 provinsi, dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote. Dalam sambutannya, Presiden menekankan agar bantuan tunai digunakan untuk belanja kebutuhan yang memang mendesak sebagai dampak pandemi.
“Kalau yang (peruntukannya) untuk beli sembako ya untuk beli sembako. Bukan untuk beli rokok. Hati-hati ini terutama buat bapak-bapak. Jangan untuk membeli rokok. Pakai untuk membeli sembako sehingga meringankan beban selama masa pandemi,” kata Presiden di Istana Negara, dalam acara Peluncuran Bantuan Tunai se-Indonesia Tahun 2021, Istana Negara (04/01). Acara juga diikuti para gubernur di 34 provinsi melalui teleconference.