• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Pembangkangan Pemerintah: Ramai Kritik Penunjukan Pj Kepala Daerah

Pembangkangan Pemerintah: Ramai Kritik Penunjukan Pj Kepala Daerah

by Partaiku 008
May 29, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

Kemudian, Pertahanan Negara, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Narkotika Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, dan Mahkamah Agung.

Selain itu, menurutnya, MK juga menyatakan sepanjang anggota TNI dan Polri itu sudah diberi jabatan tinggi madya atau pratama, diizinkan untuk menjadi penjabat kepala daerah.

Senada dengan Mahfud, Juru Bicara MK Fajar Laksono menjelaskan syarat untuk dapat diangkat menjadi Pj kepala daerah adalah menduduki JPT madya untuk gubernur dan JPT pratama untuk bupati.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

“TNI aktif kan, dibolehkan untuk menduduki jabatan (JPT) di 10 instansi yang disebutkan dalam UU ASN. Maka, JPT dari TNI aktif di 10 instansi itu secara ketentuan boleh dong (menjadi Pj Kepala daerah),” jelas Fajar.

Namun, sejumlah pakar tidak setuju dengan klaim pemerintah. Pakar Hukum Tata Negara Universitas Islam Negeri (UIN) Malang,Wiwik Budi Wasito memiliki tafsir berbeda soal putusan MK nomor 15.

Dalam pertimbangan hukum putusan itu, menurutnya MK sudah jelas menyatakan jika merujuk pasal 47 UU TNI, pada pokoknya prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Page 2 of 6
Prev123...6Next
Tags: #Brigjen TNI Andi Chandra#Pembangkangan Pemerintah: Ramai Kritik Penunjukan Pj Kepala DaerahMahfud MD
Previous Post

PDIP Gelar Rapat Kerja Nasional 21-23 Juni, Bahas Strategi Pemilu 2024

Next Post

Kala Presiden Joko Widodo Akui Tak Ikuti Kinerja Gibran Jadi Wali Kota di Solo

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.