• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Pembangkangan Pemerintah: Ramai Kritik Penunjukan Pj Kepala Daerah

Pembangkangan Pemerintah: Ramai Kritik Penunjukan Pj Kepala Daerah

by Partaiku 008
May 29, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Demokrat, Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Golongan Karya, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem

“Pada halaman 50-52 dalam pertimbangan hukum, Mahkamah menyatakan pada pokoknya TNI/Polri aktif harus mengundurkan diri atau pensiun dari dinas, kemudian dia bisa ikut dalam seleksi yang harusnya itu dilaksanakan demokratis, transparan yang bisa dipertanggungjawabkan,” kata Wiwik saat dihubungi.

Ia mengatakan pertimbangan hukum putusan itu berkaitan dengan putusan pertimbangan hukum putusan MK Nomor 67/PUU-XIX/2021.

Dalam pertimbangan perkara nomor 67, kata dia, MK menyatakan terkait pengisian penjabat kepala daerah untuk mengisi kekosongan jabatan, harus dilaksanakan dalam ruang lingkup pemaknaan “secara demokratis” sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (4) UUD 1945.

BacaJuga

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

“MK pun dalam pertimbangan hukum itu menyatakan pemerintah perlu terbitkan peraturan pelaksana untuk menindaklanjuti amanat konstitusi tadi itu, termasuk menindaklanjuti pasal 201 UU tentang Pilkada,” katanya.

Menurutnya, yang jadi masalah, pertimbangan hukum seringkali diabaikan jika amar putusan menolak permohonan.

“Padahal putusan mahkamah itu satu kesatuan antara pertimbangan hukum dengan amar putusan. Pesan konstitusional atau amanah konstitusional dari putusan mahkamah itu jangan hanya dibaca amar putusan. Tapi alasan uraian hukum yang disampaikan mahkamah dalam pertimbangan hukumnya itu,” katanya.

Page 3 of 6
Prev1234...6Next
Tags: #Brigjen TNI Andi Chandra#Pembangkangan Pemerintah: Ramai Kritik Penunjukan Pj Kepala DaerahMahfud MD
Previous Post

PDIP Gelar Rapat Kerja Nasional 21-23 Juni, Bahas Strategi Pemilu 2024

Next Post

Kala Presiden Joko Widodo Akui Tak Ikuti Kinerja Gibran Jadi Wali Kota di Solo

Related Posts

Aria Bima Tekankan Revolusi Mental sebagai Kunci Aktualisasi Pancasila di Era 2025

September 22, 2025
0

Pemprov DKI Anggarkan Rp 55 Miliar untuk Perbaikan Halte TransJakarta dan Stasiun MRT

September 1, 2025
0

Novita Wijayanti: Pidato Presiden Tegaskan Komitmen Antikorupsi, Rp300 Triliun Anggaran Berhasil Diamankan

August 17, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.