Partaiku.id – Pemerintah menjamin pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Papua, Saya jamin 100 persen tidak ada perubahan. Karena kan yang membuat perubahan itu kalau negara dalam kondisi darurat, DOB kan tidak darurat. Tidak ada perubahan. Tetap,” kata John Wempi.
Menurut John Wempi perubahan yang terjadi akibat pembentukan tiga DOB di Papua hanya batas-batas wilayah di tiga provinsi baru yaitu Papua Tengah, Papua Selatan, dan Papua Pegunungan. Ia mengatakan tidak ada perubahan lain yang signifikan.
“Kalau untuk di Papua tidak ada perubahan, tetap sama hanya untuk memastikan adalah kabupaten yang masuk ke DOB masing-masing, batas-batas wilayah, baik kecamatan, desa, dan seterusnya. Ini akan kita clearkan, tetapi yang lain tidak ada perubahan secara signifikan,” kata John Wempi.
John Wempi mengatakan soal daerah pemilihan pemilu pada ketiga provinsi baru itu akan dibahas pemerintah lebih lanjut bersama Komisi II DPR RI dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
“Kita dari Kemendagri akan ikut bersama-sama proses ini jalan, sehingga tidak ada yang dirugikan,” ujarnya.
Menurut John Wempi, pembentukan tiga DOB di Papua itu mungkin akan berdampak terhadap UU nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu). Namun, ia berpendapat perubahan itu tidak bersinggungan dengan jadwal pemilu.