• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Pemerintah dan DPR Bersepakat Memekarkan Provinsi Papua

Pemerintah dan DPR Bersepakat Memekarkan Provinsi Papua

by Partaiku 008
November 15, 2022
in KPU

Pemerintah dan DPR Bersepakat Memekarkan Provinsi Papua
Partaiku.id – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Idham Holik berkata hal itu merujuk rencana yang pernah disampaikan pemerintah dan DPR. Akan tetapi, ia belum bisa memastikan kapan aturan itu terbit.

“Pembentuk undang-undang, dalam hal ini pemerintah dan DPR, pernah menyampaikan informasi bahwa pada pertengahan November 2022 ini, perppu akan disahkan,” kata Idham saat dihubungi, Senin (14/11).

Menurut Idham, KPU mendukung rencana itu. Dia berkata KPU memerlukan perppu tersebut dalam waktu dekat.

BacaJuga

Pilkada Jakarta Satu Putaran, KPU Siap Kembalikan Rp356 Miliar ke Pemprov DKI

KPU Tetapkan Pramono Anung dan Rano Karno Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih 2025-2029

Hal itu disebabkan tahapan pendaftaran calon anggota DPD RI akan dimulai pada 6 Desember. KPU butuh landasan hukum untuk menyelenggarakan pemilu di tiga daerah otonomi baru (DOB).

“Perppu itu sebagai landasan hukum bagi kami untuk membentuk KPU di tiga DOB. KPU di tiga DOB itu ketika dibentuk nanti langsung melaksanakan tahapan penerimaan dukungan bakal calon DPD dan penetapan daerah pemilihan untuk pemilu anggota DPRD kabupaten/kota,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah dan DPR bersepakat memekarkan provinsi Papua. Ada tiga provinsi baru hasil pemekaran, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Page 1 of 2
12Next
Tags: #Idham Holik#KPU#Pemerintah dan DPR Bersepakat Memekarkan Provinsi Papua
Previous Post

Pemerintahan Terpilih Pengganti Presiden Jokowi Untuk Memperjuangkan Beliau Menjadi Sekjen PBB

Next Post

Relawan Yakin Ganjar Capres 10 Januari 2023

Related Posts

Pilkada Jakarta Satu Putaran, KPU Siap Kembalikan Rp356 Miliar ke Pemprov DKI

January 12, 2025
0

KPU Tetapkan Pramono Anung dan Rano Karno Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta Terpilih 2025-2029

January 9, 2025
0

KPU Tak Masalah Anies, Ganjar, Prabowo Blusukan Selama Belum Daftar Bacapres

June 29, 2023
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.