Pembentukan tiga provinsi baru itu diikuti amanat untuk menyelenggarakan pemilu di sana. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan pemerintah sedang menyiapkan landasan hukum untuk hal itu.
“Ini implikasinya akan luas, di antaranya kita tahu akan lahir perppu nantinya untuk mengakomodir dari adanya provinsi-provinsi baru ini,” kata Tito di Kantor Kemendagri, Jakarta, Jumat (11/11).
(dhf/isn)
Page 2 of 2