• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Pemerintah-DPR Setop Bahas Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana

Pemerintah-DPR Setop Bahas Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana

by Partaiku 008
April 16, 2022
in Partai Amanat Nasional, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

Pemerintah-DPR Setop Bahas Rancangan Undang-Undang Penanggulangan BencanaPartaiku.id – Pemerintah-DPR sepakat menghentikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penanggulangan Bencana. Kesepakatan ini diambil dalam rapat kerja Komisi VIII yang dihadiri Menteri Sosial Tri Rismaharini, Rabu (13/4). Ketua Komisi VIII Yandri Susanto mengungkapkan pembahasan ini sepakat dihentikan karena DPR dan pemerintah tidak bersepakat terkait salah satu nomenklatur.

“Tadi sudah disepakati bahwa RUU Penanggulangan Bencana ini dihentikan pembahasannya, sampai waktu yang tidak ditentukan,” ujar Yandri pada wartawan di Komplek Parlemen Senayan, Rabu (13/4).

Yandri menjelaskan seluruh fraksi dalam rapat Panja terakhir tiga minggu lalu sudah bersepakat untuk menghentikan pembahasan. Sedangkan hari ini hanya penyampaian sikap dari Komisi VIII pada pemerintah.

BacaJuga

Bupati Sujiwo Tekankan Urgensi Kurangi Sampah Plastik dan Galakkan Gerakan Tanam Pohon

Sihar Sitorus Komit Kawal Peningkatan Fasilitas RSUD Padangsidimpuan Lewat Kemitraan Komisi IX

Lebih jauh, menurutnya, ketidaksepakatan itu terletak pada penggunaan nomenklatur Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

DPR berkeras memasukkan nomenklatur BNPB ke dalam RUU sebab ingin memperkuat BNPB secara kelembagaan. Baik dari sisi anggaran maupun koordinasi antarlembaga. Sedangkan, pemerintah berkukuh untuk menyebutkan BNPB sebagai lembaga hanya dalam Peraturan Presiden (Perpres).

Page 1 of 3
123Next
Tags: # Pemerintah-DPR Setop Bahas Rancangan Undang-Undang Penanggulangan Bencana#BNPB#PAN#PDIPTri RismahariniYandri Susanto
Previous Post

Prasetyo Edi Marsudi Terima Surat Penggantian M Taufik: Dipelajari Dulu

Next Post

Golkar dan PKS Tetap Tolak Wacana Interpelasi Formula E

Related Posts

Bupati Sujiwo Tekankan Urgensi Kurangi Sampah Plastik dan Galakkan Gerakan Tanam Pohon

June 15, 2025
0

Sihar Sitorus Komit Kawal Peningkatan Fasilitas RSUD Padangsidimpuan Lewat Kemitraan Komisi IX

June 11, 2025
0

Bupati Karolin Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Masjid Babul Hafadzah

June 6, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.