• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Pemerintah RI Siapkan 8 Aturan Turunan UU IKN

Pemerintah RI Siapkan 8 Aturan Turunan UU IKN

by Partaiku 008
February 3, 2022
in Partai Keadilan dan Persatuan

Pemerintah RI Siapkan 8 Aturan Turunan UU IKNPartaiku.id – Pemerintah pusat RI mulai menyusun aturan turunan Undang-undang Ibu Kota Negara (UU IKN). Aturan turunan itu terdiri dari dua peraturan pemerintah, tiga peraturan presiden (Perpres), dan tiga peraturan menteri/lembaga.Deputi I Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Febry Calvin, mengatakan, dua PP mengatur tentang kewenangan pemerintah daerah khusus ibu kota negara, serta pendanaan dan anggaran. Sementara tiga Perpres berisi soal otorita IKN, perincian rencana induk IKN, dan kawasan strategis nasional IKN.

Sedangkan, tiga peraturan menteri/lembaga masing-masing Permen PPN/Bappenas tentang KPBU khusus IKN, Permen Keuangan tentang KPBU khusus IKN, dan Peraturan LKPP tentang pengadaan barang dan jasa khusus IKN.

“Bappenas bersama PUPR, ATR/BPN dan sejumlah lembaga akan membahas lebih detail delapan peraturan pelaksanaan prioritas itu di Balikpapan besok kamis (3/2). Dan hasilnya akan didiskusikan lagi bersama KSP pada 16 Februari 2022,” ujar Febry.

BacaJuga

Arsul Sani: DPR akan Dengar Pendapat Dokter untuk Kaji Legalisasi Ganja Medis

Rencana Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024: Pendaftaran Capres Dibuka September 2023

Febry menjelaskan, pembahasan aturan turunan itu bagian dari upaya pemerintah untuk percepatan pembangunan IKN pada 2022-2024. Pihaknya, juga telah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian/lembaga terkait mengenai hal ini.

Page 1 of 3
123Next
Tags: Febry CalvinPemerintah RI Siapkan 8 Aturan Turunan UU IKNpkpi
Previous Post

Presiden PKS: Narasi Tempat Ibadah Sumber Radikalisme Harus Dilawan

Next Post

Hasto Kristiyanto, Konsep Ekonomi Hijau dan Biru Sudah Ada Sejak Era Soekarno

Related Posts

Arsul Sani: DPR akan Dengar Pendapat Dokter untuk Kaji Legalisasi Ganja Medis

Arsul Sani: DPR akan Dengar Pendapat Dokter untuk Kaji Legalisasi Ganja Medis

July 7, 2022
0
Rencana Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024: Pendaftaran Capres Dibuka September 2023

Rencana Jadwal Pelaksanaan Pemilu 2024: Pendaftaran Capres Dibuka September 2023

January 26, 2022
0
Mantan Ketua Umum Muhammadiyah dan MUI Din Syamsuddin Tolak Pemindahan Ibu Kota, Akan Gugat UU IKN ke MK

Mantan Ketua Umum Muhammadiyah dan MUI Din Syamsuddin Tolak Pemindahan Ibu Kota, Akan Gugat UU IKN ke MK

January 21, 2022
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.