• Home
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Partaiku.id
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
  • PDIP
  • GOLKAR
  • GERINDRA
  • DEMOKRAT
  • PKS
  • PKB
  • NASDEM
  • PAN
No Result
View All Result
Partaiku.id
No Result
View All Result

Home Pemindahan Ibu Kota Negara Dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur, DPR Sebut Perubahan Status DKI Pakai Perundangan Baru

Pemindahan Ibu Kota Negara Dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur, DPR Sebut Perubahan Status DKI Pakai Perundangan Baru

by Partaiku 008
January 18, 2022
in Partai Golongan Karya, Partai Keadilan Sejahterah

Ia pun membuka kemungkinan untuk membicarakan hal tersebut dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian lebih dahulu.

“Nanti kita lihat siapa yang mengambil inisiatif, apakah pemerintah atau DPR. mungkin akan kita bicarakan dengan kami di Komisi II dengan Mendagri,” katanya.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna DPR telah mengesahkan RUU IKN menjadi UU. Pengesahan payung hukum pemindahan ibu kota ini menuai kritik lantaran superkilat sama seperti saat mengesahkan UU Cipta Kerja.

BacaJuga

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

Hari Anak Nasional 2025, PKS Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Anak dan Dorong Penguatan Perlindungan

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mengatakan pemerintah dan DPR terburu-buru mengesahkan RUU IKN di Paripurna Selasa (18/1).

Tifatul menilai pemerintah terlalu memaksakan pemindahan ibu kota kendati keuangan negara tengah krisis. Ia pun mempertanyakan proyek ini keinginan sosok yang ia sebut Ki Lurah.

“Pemerintah kian gelisah. Tergopoh-gopoh ibu kota nak dipindah. Sedang keuangan pun lagi susah. Peduli apa, ini maunya ki Lurah?” kata Tifatul lewat akun Twitter pribadinya, Selasa (18/1).
(mts/fra)

Page 2 of 2
Prev12
Tags: #PKSDPR Sebut Perubahan Status DKI Pakai Perundangan BaruPartai GolkarPemindahan Ibu Kota Negara Dari Jakarta ke wilayah Kalimantan Timur
Previous Post

Ganjar Dapat Penghargaan dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Republik Indonesia

Next Post

Puan Maharani Minta Surat Presiden RUU TPKS, Istana Tunggu Naskah Resmi DPR

Related Posts

Usulan Gubernur Ditunjuk Pusat, Golkar Ajukan Dua Skema Alternatif Pilkada

July 28, 2025
0

Hari Anak Nasional 2025, PKS Soroti Lonjakan Kekerasan terhadap Anak dan Dorong Penguatan Perlindungan

July 24, 2025
0

Kosgoro Ingatkan Putusan Pemisahan Pemilu Tak Boleh Bertentangan dengan Konstitusi

July 18, 2025
0
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.

No Result
View All Result
  • Disclaimer
  • Hasil Sementara Polling Pilkada 2020
  • Indeks
  • Kode Etik
  • MFCTeam Network
  • Partaiku.id
  • Partaiku.id – Berita Partai Terlengkap
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Privacy Policy
  • Team
  • Tentang Kami

© 2020 Partaiku.id - Design by MFC.