Termasuk, kata Jazuli, soal kepastian Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan atau lembaga negera lain ikut berpindah dari Jakarta atau tidak jika pemindahan IKN dilakukan. PKS tutur dia, belum bisa bicara banyak karena proposal naskah akademik dan RUU belum ada.
“Secara konstitusional begitu prosedur formal ketatanegaraannya, jadi tidak bisa grasa-grusu karena ini menyangkut kepentingan rakyat, bangsa dan negara,” pungkas Jazuli Juwaini.
Page 2 of 2